Curi Burung Cucak Hijau, Seorang Pria Harus Berurusan Dengan Polsek

pria (30) MM pelaku pencurian burung. (pcm)

BALIKPAPAN – Ketahuan mencuri burung jenis Cucak Hijau milik salah satu warga Graha Indah, Balikpapan Utara, seorang pria beinisial MM (30) kini harus meringkuk dibalik jeruji Polsek Balikpapan Utara.

Kronologi kejadian pencurian ini terjadi pada Senin 7 Desember 2020. MM memilih waktu di sore hari sektar pukul 18.30 Wita. Satu ekor burung yang diambil itu tergantung di depan rumah korban. Total kerugian korban mencapai Rp 3 juta rupiah.

Saat ditemui di Polsek Balikpapan Utara, MM mengaku jika awalnya dia hanya ingin pinjam uang kerumah sepupunya yang tak jauh dengan rumah korban.

“Rencanannya mau pinjam uang. Pas turun ke bawah tempat sepupu, saya liat ada burung, saya ambil aja,” akunya MM, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut, dalam aksinya MM terlebih dahulu melihat situasi sekitar. Setelah merasa aman, dirinya pun langsung membawa kabur burung tersebut.

“Sepi memang, tidak ada orang. Saya ambil aja pakai tangan masukin ke kandang. Kemudian saya pergi,” lanjutnya.

Rencannya burung tersebut akan dijual. Harganya pun tidak dipatok. Saat ditanya alasan hingga dirinya nekat melakukan aksi kejahatan tersebut, MM menyebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Mau dijual. Harga seberapa lakunya saja. Ada yang tawar Rp 40 ribu. Buat beli makan anak saya. Selama corona saya dirumahkan tidak ada penghasil. Sebelumnya kuli bangunan sampai cetakan,” ucapnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *