
KALTIMEDIA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, meresmikan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) di Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat pada Selasa, (30/7/2024).
Bupati mengatakan, gedung tersebut merupakan gedung milik bersama warga desa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipelihara dengan baik.
“Jangan sampai bangunannya bagus namun tidak terpelihara dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
“Gedung ini multifungsi, digunakan untuk olahraga bisa, pertemuan, dan sebagai fasilitas umum yang mengakomodir kepentingan semua masyarakat desa ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, pemekaran Kecamatan Kota Bangun menjadi Kecamatan Kota Bangun Darat baru berjalan dua tahun, banyak pembangunan yang sedang dalam proses.
Peresmian ini juga merupakan momentum untuk silahturahmi dengan masyarakat Desa Kedang Ipil. Bupati turut berpesan kepada seluruh tokoh dan masyarakat, agar dapat mengawasi berjalannya pembangunan bersama-sama.
Bupati menjelaskan, bahwa letak Ibu Kota Kecamatan Kota Bangun Darat adalah di Desa Kedang Ipil, terdapat zona inti kawasan Ibu Kota Kecamatan dan zona pengembangan yang merupakan zona penataan penduduk.
“Kalau ada yang membangun di zonasi tersebut, tolong diatur bangunannya sesuai dengan tata letaknya agar bisa tertata rapi,” tandasnya.
Pengaturan tersebut dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang membuat kumuh tata letak kota yang sudah ditetapkan rencana tata ruangnya.
“Semoga ini adalah awal pembangunan yang baik, sehingga semua bisa berkontribusi demi kemajuan kecamatan Kota Bangun Darat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat disini,” harapnya. (As)





