
SAMARINDA – Penghargaan peduli HAM diberikan ke tujuh Kabupaten/Kota oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, di ruang Ruhui Rahayu, pada Senin (14/12/2020). Tujuh daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya, Samarinda, Berau, Paser, Kukar, Bontang, PPU dan Kutai Barat.
Untuk Balikpapan dan Kutai Timur sendiri tidak mendapatkan penghargaan tersebut. Terkait hal tersebut, Isran mengatakan hal tersebutbwajar saja.
Bahkan dalam sambutannya Isran meminta agar kedua daerah tersebut membenahi pelaksanaan pelayanan HAM untuk juga semakin ditingkatkan.
“Masa terima semua, jadi begitulah hidup ini ada yang terima dan ada yang enggak terima,” ucap Isran Noor.
Lebih lanjut Isran juga meminta kepada daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut, untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanannya terkait peningkatan HAM di masyarakat.
“Harapannya untuk dijaga dipertahankan yang peduli ham itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah Kemenkumham Kaltim, Agus Subandriyo mengatakan kategori penilaian tersebut berdasarkan pelayanan di tingkat lembaga permasyarakatan. Selain itu daerah tersebut mampu mengatasi serta meredam permasalahan yang timbul akibat permasalahan HAM di kawasan tersebut.
“Itu sudah kegiatan tiap tahun dimana hari HAM sedunia pasti dapat laporan. Kami bekerjasama dengan Kepala daerah dan kepala Divisi pelayanan hukum dalam dan Kabid ham yang action di lapangan untuk dorong apa yang harus dilakukan,” ucapnya. (pry)
Editor: (dy)





