DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Sebesar 11,6 Triliun

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Sebesar 11,6 Triliun. (Foto : A Riyandi)

SAMARINDA – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021, Senin (30/11/2020).

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa’bani turut hadir dalam penandatanganan KUA-PPAS tersebut.

Setelah berpolemik beberapa waktu lalu antara DPRD dan Pemprov Kaltim mengenai proyek Multiyears Contract (MYC), pun berakhir dengan pengesahan nota kesepahaman itu.

“Saya berterima kasih atas kerjasama yang baik, semoga dengan ditanda tangannya KUA PPAS dapat menjadi pemicu reformasi birokrasi di lingkungan kerja Pemerintahan Provinsi Kaltim,” ungkap Hadi.

Dijelaskan Hadi Mulyadi, kesepakatan KUA PPAS rancangan APBD TA 2021 sebesar Rp11,61 triliun, terdiri anggaran pendapatan direncanakan Rp 9,59 triliun bersumber dari PAD sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan tranfer Rp4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,72 miliar.

“Sedangkan anggaran belanja daerah dialokasikan Rp11,61 triliun,” katanya.

Kemudian juga untuk belanja SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023.

“Untuk belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer,” ujarnya.

Sedangkan pembiayaan, dimana sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp2,02 triliun direncanakan untuk menutupi defisit anggaran dan sisi pengeluaran pembiayaan alokasi sebesar Rp3,6 miliar untuk penyertaan modal. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *