Literasi Lemah, DPRD Samarinda Dorong Perda Kewajiban OPD Kembangkan Budaya Baca

Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti.

Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti lemahnya budaya literasi di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menilai rendahnya minat baca merupakan persoalan serius yang belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah daerah.

Dalam kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah pada Rabu (23/7/2025), Sri menyoroti belum tampaknya realisasi pojok baca di ruang publik sebagai bukti lemahnya komitmen pengembangan literasi.

“Minat baca masih sangat minim. Bahkan pojok baca pun belum juga tampak wujudnya,” ujarnya.

Ia mendorong agar Pemerintah Kota menyusun regulasi yang mewajibkan setiap OPD ikut serta dalam mendukung gerakan literasi, baik melalui Perda maupun Perwali. Menurutnya, regulasi ini penting agar kontribusi OPD tidak hanya sebatas program seremonial.

“Kalau ada Perda atau Perwali, maka seluruh OPD bisa memiliki tanggung jawab yang lebih jelas,” katanya.

Tak hanya soal literasi, Sri juga mengkritik lemahnya pengelolaan arsip. Ia menilai kondisi depo penyimpanan yang tidak memadai kerap menyulitkan saat pencarian dokumen penting, dan hal ini mengganggu kinerja lembaga pemerintahan.

Meskipun Komisi IV telah mengalokasikan anggaran melalui koordinasi dengan dinas, ia mengungkapkan bahwa sejumlah program literasi terhambat karena adanya efisiensi dari pemerintah pusat.

“Dana sudah tersedia, tapi proses di atas membuat pelaksanaan di lapangan tidak maksimal,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar Taman Bacaan Masyarakat (TBM) diperluas. Namun demikian, ia menyadari bahwa tantangan besar tetap ada, yaitu kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membaca.

“TBM itu vital, tapi kita juga harus edukasi masyarakat soal manfaatnya,” katanya.

Sri pun menekankan bahwa literasi tidak selalu harus berbasis buku fisik. Menurutnya, masyarakat bisa memanfaatkan platform digital seperti media sosial untuk meningkatkan wawasan, asalkan diarahkan secara tepat.

“Kalau kita bisa memilih bacaan yang bermanfaat di Instagram atau Facebook, itu bisa jadi literasi yang membangun,” ucapnya.

Ia bahkan mengusulkan agar ruang sidang DPRD bisa difungsikan untuk kegiatan literasi dan diskusi publik, bukan semata-mata untuk agenda formal.

“Ruang sidang bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi atau kegiatan literasi,” sarannya.

Menutup pernyataannya, Sri menegaskan bahwa penguatan literasi adalah pondasi penting untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas.

“Kalau kita ingin mencetak generasi berkualitas seperti visi pemerintah, maka literasi harus jadi pondasi utama, bukan pelengkap,” tutupnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *