Sambangi DPRD Balikpapan, Redaksi Balpos Adukan Manajemen

Sambangi DPRD Balikpapan, Redaksi Balpos Adukan Manajemen (is)

BALIKPAPAN – Awak media Balikpapan pos (Balpos) menyambangi DPRD Balikpapan, Selasa (24/11/2020) siang. Kedatangan mereka rupanya untuk mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Manajemen Balpos.

Rombongan Balpos yang terdiri dari redaksi dan layout tersebut dipimpin langsung oleh Redaktur Rusli dan Hasan. Mereka pun langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi, anggota Lia Isa, Sandi Ardian, Puryadi, Ardiansyah, Rahmatia, Doris, Kapten Hatta, Suriani dan Fadlianoor.

Sebelum mengadu ke DPRD Balikpapan, rupanya rombongan awak Balpos telah mengadu ke Disnaker Balikpapan pada Kamis lalu. Rusli, Redaktur Balpos mengatakan manajemen diduga telah melakukan pelanggaran UU Tenaga Kerja.

Dijelaskannya, ada 5 pekerja awak media yang rupanya tidak diakui sebagai karyawan Balpos. Kelima pekerja tersebut dalam status yang tidak jelas dibuat oleh manajemen, bahkan ada yang dirumahkan tanpa digaji.

“5 orang ini tidak dipecat tidak pula sider pesangon. Hanya bahasanya kamu tidak usah setor berita lagi,” seru Rusli.

Terkait aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut dan akan meminta penjelasan dari pihak managemen dan Disnaker Balikpapan. Menurutnya permasalahan internal ini harusnya bisa diselesaikan dengan baik, terlebih awak media merupakan pekerja profesional yang dilindungi UU.

Apalagi para awak Balpos punya peran serta yang cukup besar dalam membesarkan nama media tersebut di Kota Balikpapan.

”Kami akan pertemukan, dan akan kami tindaklanjuti dalam waktu segara pelajari dan minta kami disnaker. Saya harap jangan sampai ada kawan-kawan yang keluar apalagi tengah situasi saat sekarang,” jelasnya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *