BALIKPAPAN – Sebanyak 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun anggaran 2021 disepakati oleh DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD, Senin (23/11/2020) siang. Diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung bahwa ke 18 Propemperda itu merupakan usulan dari kedua belah pihak.
“2021 nanti yang tadi sudah disahkan agendannya itu kita punya program peraturan daerah untuk dibahas dan disahkan sebanyak 18. Rinciannya 7 Raperda inisiatif DPRD dan 11 dari usulan Pemkot,” ungkapnya.
Tambahnya, beberapa usulan inisiatif DPRD merupakan Raperda dari tahun 2020 ini yang belum selesai. Kemudian diluncurkan kembali pada 2021 mendatang, ditambah beberapa usulan baru lainnya.
“Sebagian memang ada luncuran yang tidak terselasaikan di tahun 2020, ada juga usulan baru untuk 2021,” katanya.
Andi Arif menambahkan, Raperda tersebut nantinya disahkan sebelum pengesahan APBD 2021. Namun hal tersebut belum tentu terealisasi semua, seperti Bapemperda tahun 2020, dari 19 Raperda yang disahkan hanya 7 Raperda.
“Makanya kita punya 40 persen dari target Propemerda yang 19 itu di tahun 2020. Diluar tiga perda, soal laporan pertanggungjawaban APBD 2019 Walikota, APBD perubahan 2020, Perda pengesahan APBD 2021,” tambahnya. (pcm)