Gelar Sidang Paripurna, Plt Bupati Kukar dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2021

Rapat pleno Banggar DPRD Kukar dan Pemkab Kukar. (is)

KUTAI KARTANEGARA – Dalam agenda pelaksanaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2021, dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar dan Sekda Kukar Sunggono, Rabu (18/11/2020).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, beserta 24 anggota dewan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Chairil Anwar mengatakan persetujuan KUA – PPAS oleh DPRD yang beberapa kali melakukan pertemuan dengan tim Banggar dengan tim RKPD Kukar.

Awalnya tim RKPD Pemkab Kukar mengajukan sebesar Rp 4,8 triliun. Namun berkurang karena turunnya Undang-Undang APBN tentang Dana Bagi Hasil (DBH) antara pusat dan daerah.

Untuk penerimaan DBH kepada Kukar sendiri terbilang sangat turun drastis, sama halnya dengan Provinsi Kaltim juga mengalami penurunan yang sama.

“Akhirnya RKPD Pemkab Kukar disepakati sekitaran Rp 3,6 triliun, namun kita tetap berharap mudah – mudahan masih ada perubahan anggaran karena anggaran kita terus bergerak, bisa turun dan bisa naik dengan kondisi pandemi Covid-19,” ungkap Plt Kukar Chairil Anwar. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *