KUTAI KARTANEGARA – Hingga saat ini APBD 2021 Kabupaten Kukar belum disahkan. Namun, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar Ridha Darmawan mengatakan pengesahan R-APBD 2021 menjadi APBD tersebut diagendakan pada pekan depan.
“Sudah beberapa kali rapat. Juga menerima laporan dari Ketua DPRD Kukar, rencana Senin mendatang paripurna,” ungkap Ridha Darmawan, beberapa waktu lalu.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2021 banyak memerlukan dana untuk pertumbuhan pembangunan.
Namun, dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mengalami penurunan akibat dampak pandemi Virus Corona (covid-19).
Sehingga berdampak pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Kukar yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 4,8 triliun menjadi Rp 3,5 triliun. (ftt)