Maraknya PHK Pekerja, DPRD Kukar Pantau Langkah Perusahaan

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi.

KUTAI KARTANEGARA – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait langkah perusahaan swasta yang mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja.

Laporan tersebut dilakukan masyarakat, karena dampak pandemi Covid-19 yang membuat perusahaan memilih langkah untuk melakukan efisiensi. Sebab, tak bisa dihindari, bahwa pandemi Covid-19 juga memberi dampak besar terhadap perekonomian beberapa bulan terakhir.

“DPRD Kukar akan mendorong perusahaan agar memenuhi hak-hak karyawan yang di-PHK,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi.

Untuk langkah lebih lanjut, Komisi I akan terus melakukan monitoring tanggung jawab pengawasan sebagai kemitraan ketenagakerjaan, lingkungan, perizinan, bagian hukum yang berkenaan dengan tugas-tugas pokok Komisi I.

“Karena bagaimanapun tidak boleh masyarakat tidak didampingi,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, ditambah anjloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan banyaknya terjadi PHK, membuat semua lini waspada dan mengencangkan ikat pinggang.

“Dengan APBD anjlok, karyawan banyak di-PHK, otomatis ibarat berjualan bangkrut. Dengan kondisi bangkrut ini, tentu bertahan bisa makan saja Alhamdulillah. Semua investasi juga lagi ikat pinggang dengan bencana Covid-19 ini,” Jelas Supriyadi.

Menurut Supriyadi, jika sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 100/MEN/4/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sudah jelas, hanya saja pihaknya berupaya memonitoring agar perusahaan tetap memenuhi hak-hak karyawan.

“Permen 100 kan jelas, tetepi hak-hak itu kan harus terpenuhi. DPRD terus mengawal pemenuhan hak-hak karyawan yang di-PHK, karena itu kewajiban,” tutupnya. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *