KUTAI KARTANEGARA – Jalan merupakan akses terpenting sebagai penghubung dua wilayah, baik untuk jarak dekat atupun jauh. Namun, akan sulit rasanya jika jalan dalam keadaan rusak.
Begitulah yang terjadi dibeberapa titik jalan di Kabupaten Kukar, dimana akses jalan seperti di sepanjang Kecamatan Tenggarong Seberang – Kecamatan Muara Kaman, rusak parah. Tentu kondisi tersebut harus segera dilakukan pembenahan dan perbaikan.
Akan tetapi, jalan tersebut berstatus jalan Provinsi, sehingga pemerintah daerah maupun DPRD Kukar tidak bisa berbuat banyak.
Namun begitu, DPRD Kukar tetap meminta DPRD Kaltim untuk bisa memperjuangkan akses jalan disana.
“Kita meminta DPRD Kaltim bisa bergerak untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat disana. Terlebih akses jalan tersebut, merupakan akses satu-satunya yang bisa dilalui. Itu kita minta segera diperbaiki,” kata Alif Turiadi, Wakil Ketua I DPRD Kukar.
Alif juga berharap para legislator yang duduk di DPRD Kaltim dapar memperhatikan hal ini. Terlebih mereka yang berasal dari Dapil Kukar, agar segera mendorong pengalokasian perbaikan akses jalan di sana.
Sebagai contoh, disekitar Desa Giri Agung yang menurut Alif menjadi jalan yang rusak parah, meski diakuinya sebenarnya hampir semua titik terdapat kerusakan.
“Itu luar biasa rusaknya tolong diperhatikan ini,” serunya. (ftt)