BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan melalui Pansus Covid-19 mengeluarkan delapan rekomendasi terkait pengawasan anggaran Covid-19. Salah satu dari delapan rekomendasi tersebut diantaranta adalah meminta Pemkot Balikpapan untuk melakukan transparansi dan mempublikasi anggaran tak terduga tahun 2020.
“Kita minta Rp 137 miliar dipublikasi. Beberapa pemerintah daerah lain bahkan mengadvetorialkan di media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ungkap Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan, Syukri Wahid.
Syukri menambahkan penggunaan anggaran untuk bantuan sosial juga perlu dilakukan update data penerimanya, jangan sampai tidaj tepat sasaran. Apalagi pemerintah telah memakai setengah dari anggaran yang dialihkan untuk penanganan covid-19 tersebut.
“Intinya itu saja karena konsumsi laporan selama ini hanya DPRD. Pemkot Surabaya bahkan membuat laporan singkat yang bahkan dibaca semua orang. Jadi di koran di manapun itu disampaikan secara global,” jelasnya.
Menurutnya laporan penggunaan anggaran covid-19 diketahui secara terbatas oleh pihak DPRD Balikpapan. Sejatinya, masyarakat umum juga berhak mengetahui ke mana saja aliran penggunaan APBD yang dialihkan tersebut.
“Ada baiknya transparansi di media. Mungkin ini agak keras rekomendasinya, tapi ini untuk menaikkan kinerja pemerintah,” serunya. (ar)
Editor: (dy)
November 2, 2020