
Aceh Besar, Kaltimedia.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan anggaran sebesar Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi membangun kembali hunian yang rusak atau hancur akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam. Dalam rapat itu, Presiden menerima laporan lengkap mengenai progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana mencapai angka yang sangat besar.
“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat, rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” ujar Suharyanto dalam rapat, sebagaimana dikutip Antara, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam rapat yang sama, Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara dikerjakan oleh anggota TNI dan Polri melalui Satgas Penanggulangan Bencana. Sementara itu, pembangunan hunian tetap akan menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kemudian yang tidak pindah… rumahnya rusak, kami perbaiki oleh Satgas BNPB,” jelasnya.
Terkait kebutuhan anggaran, BNPB mengajukan skema bantuan Rp60 juta per unit rumah. Presiden Prabowo sempat bertanya mengenai kecukupan dana tersebut.
“Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?” tanya Prabowo.
“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” jawab Suharyanto.
Ia menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan. Warga dapat menambah biaya pembangunan secara mandiri jika diperlukan.
Prabowo kemudian memberikan arahan agar perhitungan kebutuhan pembangunan memperhatikan faktor ekonomi.
“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar Presiden.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk pembangunan hunian sementara dengan nilai Rp30 juta per unit. Rumah tersebut dirancang berukuran 36 meter persegi dan sudah mencakup fasilitas kamar, MCK, dan ruang lainnya sehingga dapat langsung ditempati warga terdampak. (Ang)



