DPRD Kukar Kunjungi DPRD Balikpapan, Gali Implementasi Perda Kesejahtaraan Sosial di Balikpapan

DPRD Kukar Kunjungi DPRD Balikpapan, Gali Implementasi Perda Kesejahtaraan Sosial di Balikpapan

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kukar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (22/10/2020) lalu. Dalam kunjungan tersebut, dimaksud untuk sharing terkait implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Kedatangan Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara saat itu disambut oleh Kabag Humas DPRD Kota Balikpapan Yoseph, di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Yoseph mengatakan untuk di Kota Balikpapan, sudah ada Perwali Nomor 4 tahun 2017 yang mengatur terkait pedoman pelayanan kesehatan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan masyarakat tidak mampu di luar kuota penerimaan bantuan sosial. Hal ini berkaitan dengan maksud dari kunjungan DPRD Kukar, yaitu Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

“Rekomendasi diberikan dinas sosial dengan mengeluarkan SK untuk ditindak lanjuti dan diberikan kepada warga Balikpapan yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Baharuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengatakan implementasi Perda tersebut di Balikpapan menurutnya perlu didalami pihaknya. Agar nanti dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami ingin mendalami implementasi perda tersebut seperti apa di kota Balikpapan,” ungkap Baharuddin.

Baharuddin menambahkan terkait peraturan tersebut, dilakukan pendataan terlebih dahulu dimulai dari lingkup RT, Kelurahan untuk mensosialisasi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Termasuk bantuan BPJS, pendidikan bahkan bantuan lainnya.

“Kita coba bandingkan di Kutai kartanegara, kurang lebih sama dengan disini dan mencakup bantuan ke masyarakat harus melalui pendataan yang betul betul,” ucapnya.

Dipilihnya Kota Balikpapan menurut Baharuddin, lantaran jika berbicara kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, kota Balikpapan terbilang lebih maju daripada kota dan daerah yang lainnya.

“Makanya, kami ke sini ingin menggali implementasi peraturan daerah itu,” serunya. (ftt)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *