Samarinda – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Sanitar Burhanuddin yang menghadiri langsung dalam groundbreaking gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (7/8/200), mengingatkan kepada Jaksa yang ada diwilayah Benua Etam untuk membuka mata dan melihat keadilan dalam menjalankan tugasnya.
Apalagi dirinya akan mempindakan Jaksa yang hanya melihat kasus sederhana kemudian mempidanakan seseorang. Seperti contohnya seorang warga yang mengambil ranting kayu, sehingga harus dituntut atas kasus pencurian.
“Saya tidak menginginkan ada nanti rakyat mencari keadilan apapun yang dilukai kalian akyat. Saya tidak Ingin ada tindak pidana hanya mengambil batang kayu kalian pidanakan. Kalau kalian masih lakukan itu kalian pidanakan,” tegasnya.
Burhanuddin juga mengingatkan kepada Pemprov Kaltim, untuk bentuk dana hibah pembangunan gedung Kejati ini, tidak melemahkan penegakan hukum. Bahkan dengan adanya gedung baru penegakan hukum tidak tebang pilih.
“Karena ini adalah rawan disalahgunakan dibawah. Ditemukan perbuatan tercela saya minta tindak tegas jaksa itu. Saya tidak mentolelir bersifat mencederai rasa keadilan di masyarakat. Kemudian saya minta mohon kordinasinya pemerintah dengan Kejaksaan,” pungkasnya. (pry)
Editor: (dy)
Agustus 7, 2020