KUTAI TIMUR – Sebanyak 24 orang anggota PPS dari 8 Desa di Kecamatan Kaubun menjalani rapid test di Puskesmas Kaubun pada Jumat (26/6/2020). Hal ini mengikuti instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kemudian bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat dan diteruskan ke Puskesmas untuk melakukan rapid test.
“Untuk sasaran rapid test kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) baru pertama kali dilakukan yang diikuti oleh sebanyak 24 orang anggota PPS dari 8 Desa di Kecamatan Kaubun,” ucap salah satu dokter, Purwanti Ningsih sebagai pelaksana kegiatan pemeriksaan rapid test.
Purwati menambahkan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Pihaknya pun mengapresiasi dimana peserta bisa bekerjasama dengan baik selama rapid test.
“Kedepan sangat berharap tidak hanya sekedar KPU saja yang bisa melakukan kerjasama seperti ini, kalau bisa instansi ataupun perusahaan yang ada kita sangat terbuka untuk bekerjasama karena kita dilapangan ini tugasnya untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi covid-19. Walaupun mungkin akurasinya tidak seratus persen tapi bisa menjadi deteksi pertama untuk kita berjaga-jaga,” jelas Ningsih. (rcd)
Editor : Abdur Rachim