KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menegaskan pihaknya terus memperjuangkan hak guru honorer berstatus Tenaga Harian Sekolah (THS). Hal tersebut terkait Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran lalu, hanya mengucur untuk Tenaga Harian Lepas (THL), tidak untuk THS.
“Kami akan mendorong Pemkab Kukar untuk memberikan kejelasan terkait kebijakan Guru Honorer yang statusnya sebagai Tenaga Harian Sekolah, yang tidak mendapatkan THR. Malah THL yang menerima THR, namun tidak secara keseluruhan, THS nya itu belum, ini yang mungkin harus kita komunikasikan.” ungkap Rasid.
Rasid menilai, baik THL dan THS semestinya tak dibedakan untuk hak mendapatkan THR. Sebab, dari segi tugas, keduanya memiliki tupoksi yang sama. Rasid pun meminta Pemkab Kukar mengambil keputusan yang tepat terkait nasib THS.
“Inikan bedanya di SK saja, ada yang di SK oleh Kepala Dinas, ada yang SK Sekolah. Harapan kita mungkin ini cepat ada kejelasan,” serunya. (adv/ar)