
KUTAI KARTANEGARA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 desa akan berlangsung November mendatang. Namun, DPRD Kutai Kartanegara mendorong agar Pilkades ditunda hingga tahun depan.
Hal ini dikarenakan pelaksanaan Pilkades berdekatan dengan Pilkada yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 ini.
Disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi, yang mengatakan pihaknya akan meminta dinas terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melakukan evaluasi kesiapan pelaksanaan Pilkades, serta memastikan anggaran untuk Pilkades sudah siap atau belum.
“Kita harus melihat ritme untuk persiapan pilkada, ini penting untuk dikonfirmasi dari kesiapan keamanan secara teknis di masing-masing desa,” katanya.
Tambahnya, jika tidak memungkinkan dilaksanakkan pada November ini, Pilkades 16 desa itu bisa ditunda tahun 2021. Jika memang pelaksanaan Pilkades sudah dipersiapkan, Supriyadi memperkirakan awal tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan.
“Kalau memang sudah siap, bisa di awal 2021 saja. Kalau pengesahan anggaran kan Januari sudah jalan, bulan Februari, Maret sudah bisa mulai,” jelasnya. (adv/ar)