Disambangi Disnakertrans Kaltim, Tindak Lanjut Aduan DPC FPPK (K)SBSI Kutim Mengenai Dugaan Pelanggaran Upah di PT Anugerah Energitama

Suasana pertemuan perwakilan Disnakertrans Kaltim ke salah satu perusahaan di Kutim. (rcd)

KUTAI TIMUR – Menindak lanjuti aduan DPC FPPK (K)SBSI Kutim mengenai dugaan pelanggaran upah dibawah UMK, Kamis (25/6/2020). Sebanyak 3 orang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Kaltim, Bidang Pengawas Tenaga Kerja yang dintaranya 2 orang pengawas, 1 orang dari penindak Penegakan Hukum mendatangi perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, yaitu PT Anugerah Energitama.

Kedatangan 3 orang tersebut langsung meminta keterangan dari pihak perusahaan dan mengambil BAP dari beberapa pekerja secara terpisah. Dimana juga dipertemukan pihak PT Anugerah Energitama dan DPC FPPK (K)SBSI Kutim.

“Ketika mengambil keterangan kepada pekerja dalam pengawalan cukup ketat oleh Pengurus DPC Kutim. Sikap secara organisasi kembali menegaskan kepada pengawas agar koperatif melihat kasus-kasus yang disampaikan langsung oleh pekerja, jika ada hal yang ganjal, maka kami akan mengambil sikap kepada Pengawas Ketenagakerjaan,” kata Quirinus Parwono Rasi Sekretaris DPC Fppk (K)SBSI Kutim, Kamis (25/06/2020).

Menurut Quirinus pengambilan keterangan masing-masing pihak dilakukan secara terpisah karena mengikuti arahan bidang kepengawasan.

“Kuncinya ada di pihak manajemen PT Anugerah Energitama untuk membuka diri dan menjadi mitra yang baik atau tidak. Kami akan prioritaskan kepada pekerja yang tergabung dan telah menjadi bagian dari anggota SBSI,” ungkapnya.

Sementara itu Wartoyo, salah satu Pengawas mengatakan Bidang Kepengawasan juga memberikan sebuah masukan kepada keduabelah pihak. Tentu hal ini dilakukan agar sama-sama bisa menemukan win-win solution dan ada perubahan kedepan.

“Kami sebagai pengawas berada ditengah dan melakukan apa yang menjadi kewenangan kami atas sumpah jabatan. Oleh Karenanya, kami berharap agar masing-masing pihak baik dari pekerja dan pengusaha agar bisa menerima apapun yang akan kami putuskan,” seru Wartoyo.

Dari pihak manajemen perusahaan sendiri dihadiri oleh HCCs Kebun, Manajer Kebun, KTU Kebun, dan HR Pusat. Sementara dari DPC FPPK (K)SBSI Kutim turut hadir ketuanya Rikardus dan Sekretaris DPC Bidang Konsolidasi DPC Saul Selly, serta beberapa anggota lainnya. (rcd)

Editor : Abdur Rachim

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *