KUTAI KARTANEGARA – Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, Kabupaten Kutai Kartanegara sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (23/6/2020) lalu. Bertepat di gedung BPK Provinsi Kaltim, Jalan M. Yamin No 19, ke-10 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kaltim mendapatkan opini WTP.
Hal tersebut tentu menjadi pencapaian yang baik apalagi ini kali pertamanya di Provinsi Kaltim. Menanggapi kesuksesan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi dan merasa bersyukur atas WTP yang diraih Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurutnya pencapaian tersebut tidak lepas dari kekompakan dan komitmen semua pihak, baik lembaga eksekutif, legislatif, dan kerja keras semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar.
“Ini pencapaian yang baik dan kita mengapresiasi hal tersebut,” ungkapnya.
Rasid menambahkan hasil WTP itu bukan hadiah, tapi adalah buah dari kerja keras pemerintah daerah dan seluruh SKPD yang ada di Kutai Kartanegara. Karenanya, ia berharap capaian ini bisa menjadi pemecut dan motivasi semua pihak untuk selalu berbuat baik bagi kemajuan daerah.
“Satu sisi, kita bahagia dan senang atas capaian yang ada ini, tapi dibalik semua itu, jangan membuat kita kendor, tahun depan pemerintah kita bisa mempertahankan dan lebih baik lagi,” seru Rasid. (adv/ar)