KPK Kaji Ulang Perhitungan Kerugian Negara Usai Putusan MK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penyesuaian menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian negara.





