Puluhan Pekerja Sawit di Kaubun Unjuk Rasa Tuntut Haknya

Para pengunjuk rasa saat mendengarkan pihak perusahaan. (rcd)

KUTAI TIMUR – Puluhan pekerja kelapa sawit dari PT Gunta Samba menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (19/5/2020), di Kaubun, Kutim. Para pekerja menuntut agar perusahaan bisa membayar hak mereka berupa Gaji dan THR yang baru dibayar separuh.

“Kita menuntut hak sesuai aturan yang berlaku PP 78 tentang Upah Buruh, harusnya perusahaan mengikuti aturan negara, bukan sebaliknya, bahkan hampir setiap tahun penerimaan upah selalu mandek, Perusahaan tidak paham soal aturan” kata Pembina IKBM Kaubun, Yohanes Richardo Nanga Wara yang juga ikut dalam barisan demonstran pagi tadi.

Aksi sendiri dimulai sejak pukul 08.00-14.30 WITA. Meski sempat beradu argumen lantaran masa tidak puas dengan jawaban pihak perusahaan, namun masa tetap tenang dan bubar dengan aman.

Perusahaan dinilai tertutup, apalagi hitung hitungan pemotongan 50 persen tersebut. Perusahaan juga sempat menolak kesepakatan tertulis dengan alasan tidak perlu memperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan saja.

“Pimpinan perusahaan berkeras untuk menolak bentuk komitmen secara tertulis, bahkan sempat mengintrogasi bertanya identitas saya dianggapnya sebagai provokator, padahal ibu & masyarakat saya juga buruh, kita akan menagih janji perusahaan dengan gebrakan yang lebih besar selanjutnya untuk menuntut hak,” serunya. (rcd)

Share

You may also like...

1 Response

  1. Karim berkata:

    Gaji 2 bulan ini sllu di bayarkan 50% dngn alsan dampak covid dan sy sbg karyawan mnyadari dan mengerti situasi saat in.tp yg anehnya knpa THR juga d bayarkan 50% juga knp gk mw mngrti karywan dan kenapa gk mngikuti aturan negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *