
BALIKPAPAN — Dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menata sektor pergudangan terus menguat.
Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur pada Senin (27/10/2025), Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih tegas dan berkelanjutan terkait penataan gudang di wilayah kota.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan penataan ruang kota.
“Setelah mencermati nota penjelasan Wali Kota, kami menilai keberadaan regulasi ini sangat penting untuk mendukung iklim investasi sekaligus memastikan penataan wilayah pergudangan berjalan sesuai aturan. Gudang perlu diatur berdasarkan jenis, ukuran, dan fungsinya agar pemanfaatannya lebih tertib,” ujar Nelly dalam penyampaiannya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang menyesuaikan zona pergudangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan. Langkah ini, menurutnya, akan berdampak positif terhadap kelancaran distribusi logistik dan menjaga keamanan lingkungan sekitar kawasan industri.
“Penataan yang terencana tidak hanya mendukung efisiensi distribusi barang, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pergudangan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyambut baik pandangan Fraksi Golkar. Ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang tertata dan berwawasan lingkungan.
“Raperda ini bukan semata soal ekonomi, tapi juga soal keselamatan, kenyamanan, dan kualitas tata ruang kota. Kita ingin memastikan pertumbuhan industri tetap berjalan selaras dengan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Alwi.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahap penting dalam proses pembahasan Raperda sebelum memasuki fase lanjutan bersama pemerintah daerah. DPRD berharap, melalui regulasi ini, sektor pergudangan di Balikpapan dapat tumbuh dengan terarah, efisien, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.



