Samarinda – Seorang anak dibawah umur kedapatan melakukan pencurian sepeda motor di Samarinda. Pelaku merupakan seorang pelajar kelas 6 SD berinisial TF.
TF ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda. Diketahui, bocah dibawah umur itu nekat melakukan aksi kejahatannya bukan karena ingin menjual curiannya, melainkan hendak ikut balapan liar.
“Alasan di pelaku mencuri motor tersebut bukan untuk dijual. Rencananya akan digunakan trek-trek liar. Untuk pelaku ini masih dibawah umur berusia 13 tahun,” jelas Iptu Teguh Wibowo, Kanit PPA, Polresta Samarinda, Rabu (18/3/2020).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polresta Samarinda guna proses hukum lebih lanjut. (titi)