
BALIKPAPAN – Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, seiring ditetapkannya Kota Balikpapan sebagai zona merah. Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan bakal mengevaluasi beberapa izin konser dan keramaian.
Tentu saja, akibatnya beberapa konser yang akan dilaksanakan dalam dua pekan ke depan harusnya ditunda, yakni konser Kangen band dalam kegiatan Nusantara Fest di BSCC Dome Balikpapan pada tanggal 16 Juli 2022 dan konser Ran dalam acara Friday Night Live di Pantai BSB pada tanggal 23 Juli 2022.
Dikatakan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli, pihaknya saat ini masih menginventarisir untuk kegiatan yang digelar dalam 2 minggu ke depan. Serta dilihat mana kegiatan yang akan mengumpulkan masa besar atau ribuan.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mana saja kegiatan yang cukup mengkhawatirkan karena sekarang kita sedang berada di zona merah dan juga kasus Covid-19 di Kota Balikpapan sedang naik. Bisa saja nanti kita mengeluarkan kebijakan untuk penundaan,” ucapnya, Jumat (15/7/2022).
Jelasnya, pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memang sebelumnya telah mengeluarkan izin beberapa kegiatan konser yang melibatkan banyak orang, di antaranya konser Kangen Band. Hal itu karena ketika pengajuan izinnya dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, ketika status Kota Balikpapan masih dalam zona hijau.
Namun dengan munculnya dan peningkartan kasus baru, tentu waktu pelaksanaannya tetap bisa ditunda. Karena dalam rekomendasi yang kita terbitkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dijelaskan bahwa jadwal kegiatan sewaktu-waktu bisa ditunda bila perkembangan tidak memungkinkan.
Sesuai dengan aturan syarat untuk pelaksanaan konser yang melibatkan banyak orang, ada dua yakni izin dari Satgas dan juga izin keramaian dari pihak kepolisian. (pcm)



