Pemprov Kaltim Adakan Pelatihan Etika Pelayanan Bagi Tenaga Kontrak

Peserta pelatihan etika pelayanan tenaga kontrak, Selasa (4/2/2020). (Foto : S.Syaiful Al – Qadrie)

Samarinda – Pemprov Kaltim mengadakan pelatihan etika pelayanan tenaga kontrak Biro Umum Setdaprov Kaltim yang berlangsung di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (4/2/2020). Hal ini dimaksudkan agar tenaga Kontrak wajib memiliki kontribusi besar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan kepada mereka. Dimana tenaga kontrak juga harus profesional ketika melaksanakan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Jadi, sebagai tenaga kontrak juga harus profesional dalam bekerja. Contohnya melayani masyarakat dengan baik dan santun,” ungkap Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim H Fathul Halim mewakili Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi saat membuka pelatihan etika pelayanan tenaga kontrak Biro Umum Setdaprov Kaltim, Selasa (4/2/2020).

Menurut Fathul, untuk meningkatkan kualitas secara profesional tenaga kontrak, diperlukan pengetahuan yang baik. Salah satunya pelatihan kepada tenaga kontrak di Biro Umum.

Karena itu, dengan pelatihan ini diharapkan tenaga kontrak semakin profesional bekerja. Terutama melayani pimpinan maupun tamu pimpinan.

“Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi pelaksanaan ini. Diharapkan ini juga diikuti biro-biro yang lain. Karena semua melayani masyarakat maupun pimpinan,” jelasnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber Kabag Protokol Biro Humas Setprov Kaltim Hj Syarifah Alawiyah dan dihadiri pejabat eselon III dan IV lingkup Biro Umum, serta Perwakilan Manajemen BPJS Samarinda. (rcd)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *