Polresta Samarinda Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Balita Yusuf

Polresta Samarinda Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Balita Yusuf. (Ist)

Samarinda – Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol Damus Asa S.H., S.I.K., dan Dokter Forensik RSUD A.W. Syahranie Dr. Kristina melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus balita Yusuf di ruang vicon Polresta Samarinda. Hasil perkembangan kasus Balita Yusuf, Polresta Samarinda saat ini telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu M dan TS setelah hasil tes DNA memastikan bahwa korban adalah Ahmad Yusuf Gozali.

M dan TS merupakan pengasuh di Yayasan Paud jannathul atfhal tempat Yusuf dititipkan, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam menjaga Yusuf sehingga menyebabkan korban hilang dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

M dan TS disangkakan melanggar pasal 359 KUHP yang berbunyi “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

“Dari hasil tes DNA, hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi – saksi, Polresta Samarinda menetapkan tersangka karena kelalaian petugas yang ada ditempat penitipan tersebut,” ungkap Dedi.

Wakapolresta Samarinda juga menjelaskan meskipun saat ini telah ditetapkan 2 orang tersangka namun kasus ini belum ditutup dan masih terus dikembangkan.

“Apabila dari masyarakat memiliki informasi terkait kasus ini tolong disampaikan kepada kami sambil kita mencari fakta – fakta terbaru,” serunya.

Sementara itu, Dr. Kristina yang juga menyampaikan hasil pemeriksaan visum yang telah dilakukan, tidak menunjukan adanya luka – luka maupun tanda – tanda kekerasan.

“Pemeriksaan dari awal yang saya lakukan pada tanggal 8 Desember 2019, memang dari tulang leher pertama dari bagian paling atas sampai ke ruas – ruas itu tidak ditemukan adanya patahan tulang maupun bekas tulang yang dipatahkan”, jelas Dr. Kristina.

Dari pemeriksaan DNA tersebut, hasilnya memang identik bahwa jenazah yang diperiksa itu adalah Ahmad Yusuf Gozali putra dari Bapak Bambang Sulistyo. Dari hasil pemeriksaan jenazah juga ditemukan benda – benda seperti pasir, daun, ranting pohon dan ditemukan sisik hewan reptil di paha sebelah kanan.

Namun Dr. Kristina tidak dapat memastikan apakah jenazah tercabik karena kondisi jenazah yang sudah membusuk dan jaringan – jaringannya sudah hancur. (Ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *