Pemkot Balikpapan Perkuat Sistem Merit ASN Bersama BKN, Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Merit

Kunjungan dan arahan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan (kiri), dalam forum sarasehan kepegawaian bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Kunjungan dan arahan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, dalam forum sarasehan kepegawaian bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dinilai membawa dampak strategis bagi penguatan tata kelola sumber daya manusia di daerah. Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa kehadiran Kepala BKN bukan sekadar memberikan penegasan regulasi, tetapi juga memperjelas langkah teknis implementasi manajemen talenta dan mobilitas ASN secara konkret.

Menurut Bagus, pendampingan yang diberikan BKN menjadi pendorong percepatan transformasi birokrasi di Kota Balikpapan. Ia menyebut, penguatan sistem merit yang terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah akan berdampak langsung terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Kehadiran BKN memberikan kejelasan arah. Kami tidak hanya mendapat penguatan dari sisi regulasi, tetapi juga panduan teknis dalam penerapan manajemen talenta dan mobilitas ASN. Ini menjadi katalis dalam mempercepat reformasi birokrasi yang selaras dengan visi-misi pembangunan Kota Balikpapan,” ujar Bagus, Jumat (27/2/2026), di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan.

Ia menambahkan, dalam konteks penguatan tata kelola ASN berbasis merit, BKN berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Melalui pendampingan yang komprehensif, BKN memastikan kebijakan pengelolaan ASN di daerah berjalan adaptif, terukur, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

“Kami merasakan langsung pendampingan yang menyeluruh, mulai dari penguatan sistem merit, pemetaan kompetensi, hingga penyusunan strategi mobilitas talenta. Langkah ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan kader-kader terbaik untuk mendukung sektor-sektor prioritas,” katanya.

Lebih lanjut, Bagus menilai arahan Kepala BKN terkait pelayanan kepegawaian yang adaptif, berbasis digital, dan real time menjadi dorongan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kesejahteraan ASN. Reformasi birokrasi, lanjutnya, tidak lagi dipahami sebatas pemenuhan aspek administratif, melainkan sebagai instrumen strategis dalam memastikan setiap kebijakan manajemen sumber daya manusia memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan.

Dalam forum diskusi yang membedah visi dan misi pembangunan Kota Balikpapan, perangkat daerah bersama BKN juga melakukan identifikasi kebutuhan talenta pada sektor-sektor krusial. Beberapa di antaranya meliputi percepatan penurunan stunting, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, serta penguatan sektor ekonomi dan sosial.

Pendekatan mobilitas talenta lintas perangkat daerah yang didorong BKN dinilai membuka ruang optimalisasi potensi ASN secara lebih fleksibel dan produktif. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah dapat menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan strategis pembangunan.

Pemerintah Kota Balikpapan turut mengapresiasi komitmen BKN dalam memfasilitasi koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia daerah secara tepat, terencana, dan berkelanjutan.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berbasis merit. Dengan dukungan tersebut, kami optimistis agenda pembangunan nasional dan visi-misi kepala daerah dapat tercapai secara lebih efektif,” pungkas Bagus. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *