SAMARINDA – BPK menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, Selasa (23/6/2020). Bertempat di Gedung Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Penyerahan Hasil Pemeriksaan itu dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Dadek Nandemar, kepada Ketua DPRD dan para Bupati/Walikota atau yang mewakili.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Penilaian tersebut berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan ( SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP untuk pertama kalinya. Dalam penyerahan Hasil Pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan, berupa pengukuran suhu, penyediaan hand sanitizer sebelum mengikuti kegiatan.
Penggunaan alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan, serta pembatasan pejabat yang diperkenankan hadir dalam gedung auditorium.
“Semoga opini yang diberikan BPK mendorong setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah yang telah ditetapkan,” jelas Dadek. (pry)