Tindaklanjuti Tambang Batu Bara Ilegal, Polresta Balikpapan Periksa Saksi

Aktifitas tambamg ilegal yang dihentikan. (pcm)

BALIKPAPAN – Tambang batu bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta KM 25 disegel pada Selasa (16/11/2021) kemarin. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polresta Balikpapan langsung memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal tersebut.

“Hari ini kami dari kepolisian akan menindaklanjuti. Semua saksi-saksi akan kita periksa. Sejauh ini baru dua saksi yang kita periksa,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Rabu (17/11/2021).

Pihaknya memastikan akan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat.

“Kalau memang itu ada keterlibatan tindak pidana akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Tambahnya, saat ini memang belum ada yang diamankan. Baru sebatas pemeriksaan secara keseluruhan, termasuk soal titik lokasi areal yang ditambang karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).

“Sejauh ini baru satu titik yang ditemukan. Dugaan titik lainnya masih dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan, termasuk juga siapa pemiliknya,” serunya.

Diketahui, usai digrebek, aparat gabungan mengamankan lima pekerja dan dua unit ekskavator yang masih sempat beroperasi di lokasi pertambangan.

Di lahan seluas satu hektare tersebut, ribuan metrik ton batu bara masih ditumpuk dan belum sempat diangkut ke luar. Warga yang tinggal di sekitar tambang mengaku tambang tersebut sudah beroperasi kurang lebih satu bulan. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *