
Surabaya, Kaltimedia.com – Pemerintah Kota Surabaya memastikan memberikan pendampingan psikologis kepada FAR (14), santri asal Wonorejo yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut. Pendampingan intensif sudah diberikan sejak Senin lalu.
“Yang berkaitan kasus ponpes Lamongan, korban sudah kita dampingi. Dari Senin kemarin,” jelas Ida, Kamis (6/11/2025).
Ida mengatakan, trauma yang dialami FAR membuatnya tidak ingin melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut. Ia masih ketakutan karena pelaku disebut sering mencuri pakaian korban selain melakukan perundungan.
“Kondisi korban trauma dan enggak mau lagi kembali ke pesantren. Pemicunya pelaku sering mencuri baju-baju korban,” ujar Ida.
Pihak keluarga korban telah mengikuti proses mediasi. Namun orang tua FAR meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan.
“Karena proses hukumnya di Polres Lamongan, maka pendampingan hukumnya dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Jatim,” kata Ida.
“Infonya hari ini dilakukan proses mediasi di Polres Lamongan. Tapi ibu korban menginginkan proses hukumnya berlanjut.”
Orang tua korban, WN (32), membenarkan bahwa anaknya kini menjadi lebih pendiam dan merasa takut setelah peristiwa tersebut.
“Rasanya anaknya lebih pendiam, lebih kayak merasa bersalah, kayak takut akan terjadi lagi. Susah diajak ngomong,” ungkap WN.
FAR juga menolak kembali ke pesantren dan kini melanjutkan studi di sekolah agama di Surabaya, yang membuatnya merasa lebih nyaman karena sudah kembali bertemu teman-teman yang dikenalnya.
“Awalnya dikiranya setelah ini enggak punya teman lagi, tapi sekarang sudah mau berinteraksi lagi,” tambah WN.
Kasus ini mencuat setelah FAR mengaku menjadi korban bullying dan kekerasan fisik oleh dua rekannya sesama santri, RR (14) dan AA (14). Akibatnya, FAR mengalami luka di kepala dan mata, serta trauma mendalam.
“Enggak kepingin lagi. Enggak mau mondok lagi,” kata FAR.
Polres Lamongan telah menerima laporan dan kini memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
“Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan tindak kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang berada di Kabupaten Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.
Pemkot Surabaya menegaskan akan terus mendampingi FAR hingga kondisi psikologisnya pulih dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (Ang)



