DPRD Samarinda Dorong Pemkot Selesaikan Persoalan Tumpang Tindih Aset

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

SAMARINDA – Beberapa waktu lalu heboh kasus diduga sengketa lahan milik Pemkot Samarinda seluas 18 hektare di kawasan perumahan Bengkuring, Sempaja Timur, Samarinda Utara. Melalui Asisten l, Ridwan Tassa mengatakan tanah seluas 18 hektare tersebut dipastikan berada dalam kepemilikin Pemkot Samarinda berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan dibeli pada 2008 silam.

Terkait hal itu Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Samarinda, Joha Fajal mengatakan, dengan adanya dugaan sengeketa lahan Pemkot Samarinda saat ini, menjadi lampu merah bagi semua pihak yang ada di Pemkot.

Pasalnya semua aset yang dimiliki Pemkot Samarinda belum terdata secara maksimal. Karenanya, Pemkot Samarinda harus Lebih jeli melihat persoalan ini dan secepatnya ditertibkan.

“Ini merupakan lampu merah bagi kita semua karena aset yang kita miliki yang saat ini cukup banyak cuman belum di inventarisir secara maksimal. Ada asetnya, namun tidak ada dokumennya ini yang membuat masalah,” ucapnya, Rabu (17/11/2021).

Joha menambahkan, saat ini aset kepemilikan Pemkot Samarinda cukup banyak, namun dokumen kelengkapan terkait kepemilikan aset tersebut tidak terurus. Hal ini lah yang mengakibatkan pengklaiman sepihak.

Untuk itu, diharapkan secepatnya untuk mengurus dokumen kepemilikan aset. Tambahnya, saat ini pihaknya juga membantu Pemkot agar semua aset yang dimiliki tetap terjaga.

Pihaknya juga membentuk tim Pansus Aset untuk mempermudah kinerja Pemkot Samarinda.

“Kami sudah membentuk pansus aset, untuk mempermudah kinerja Pemkot Samarinda. Namun jangan lupa, Pemkot secepatnya mengurus dokumen kepemilikan aset untuk menertibkan pengklaiman sepihak dengan dugaan sengketa lahan tersebut,” jelasnya.

Diketahui saat ini tidak hanya kasus lahan saja, namun masih banyak aset lain diduga sengeketa. Karenanya, Pemkot Samarinda diharapkan tidak boleh lengah dan segera mengambil langkah untuk menertibkan pengklaiman sepihak.

“Banyak sekali aset Pemkot Samarinda yang amburadul dan tidak memiliki dokumen kelengkapan terkait kepemilikan aset, kita berharap Pemkot Samarinda lebih cepat menuntaskan persoalan ini,” serunya. (advertorial/im)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *