Diskominfo PPU Jaga Kualitas Layanan Publik dan Penyampaian Informasi agar Tepat Sasaran

Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan.

PENAJAM PASER UTARA — Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Penajam Paser Utara (Diskominfo PPU) berhasil mendapatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 87 dengan predikat Baik pada Semester 1 tahun 2026. Pencapaian tersebut tak lepas dari transparansi, keterukuran indikator, dan penerapan manajemen pelayanan berbasis efektivitas serta efisiensi di setiap lini.

“Efektif artinya tujuan dan keluarannya jelas. Efisien bermakna waktu, biaya, dan sumber daya dimaksimalkan agar tepat sasaran,” ungkap Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, saat pemaparan Rapat Konsultasi Publik (RKP), Kamis (15/10/2026).

Pelaksanaan RKP ini merujuk pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta SE Menteri PANRB No. 19 Tahun 2022. Dalam forum tersebut, Eko memaparkan portofolio layanan publik dan teknis yang terus dioptimalkan. Seperti Fasilitasi Peliputan & Live Streaming: Membuka ruang kolaborasi luas bagi SKPD, ormas, perbankan, hingga akademisi.

Salah satu bentuk dukungannya adalah peliputan rutin kegiatan UMKM di Alun-Alun PPU. Transparansi Informasi (PPID): Menyediakan kanal informasi berbasis digital yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Kanal Pengaduan (SP4N-LAPOR!): Wadah terintegrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun kritik demi pembenahan pelayanan secara berkelanjutan. Portal Satu Data: Menyajikan data statistik sektoral yang akurat dan diperbarui tiap minggu—mulai dari informasi luas wilayah, harga kebutuhan pokok (sembako, cabai, dll.), hingga jumlah penduduk.

“Serta Dukungan Infrastruktur Digital: Mengakomodasi kebutuhan teknis seperti pembuatan hosting, subdomain, Virtual Private Server (VPS), pointing website, hingga fasilitasi rapat virtual (Zoom),” jelasnya.

Dalam hal ini Sekretariat Diskominfo PPU memegang peranan kunci. Alur kerja dirancang konsisten melalui mekanisme verifikasi arsip berjenjang (mulai dari staf, kasubbag, kabag, hingga kepala dinas), pengelolaan aset, hingga dukungan administrasi umum.

“Sekretariat juga mengendalikan alur perencanaan (Renstra, Renja, RKA), pengembangan kompetensi ASN, serta pelaporan akuntabilitas keuangan secara berkala setiap triwulan,” serunya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *