Mahasiswa Undip Diduga Dianiaya 30 Rekan Kampus, Alami Patah Hidung dan Gegar Otak

Foto: Universitas Diponegoro Semarang. Sumber: Undip.
Foto: Universitas Diponegoro Semarang. Sumber: Undip.

Semarang, Kaltimedia.com – Seorang mahasiswa berusia 20 tahun berinisial Arnendo, yang tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan mahasiswa lainnya. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Zainal Petir, menyebut jumlah terduga pelaku mencapai sekitar 30 orang. Mereka terdiri dari teman satu angkatan dan sejumlah senior di Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya.

“Jadi korban ini dihajar oleh sekitar 30 orang. Itu ada yang teman satu angkatannya, ada kakak kelasnya,” ujar Zainal, Rabu (4/2).

Diajak Bahas Acara, Berujung Kekerasan
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2025 malam. Korban disebut diajak oleh rekan seangkatannya ke sebuah kamar kos dengan alasan membicarakan acara musik kampus.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.03, korban melihat banyak orang telah berkumpul. Alih-alih membahas kegiatan kampus, korban justru didesak untuk mengakui tuduhan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.

Menurut kuasa hukum, korban telah menjelaskan bahwa insiden yang dituduhkan hanyalah candaan berupa menarik tangan mahasiswi tersebut untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.

“Korban sudah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi Antropologi Sosial,” jelas Zainal.

Ia juga menyebut tidak ada unsur pelecehan dan menduga salah satu terduga pelaku memiliki ketertarikan pribadi terhadap mahasiswi tersebut.

Perdebatan berlangsung sekitar satu jam sebelum salah satu senior diduga mulai memukul korban sekitar pukul 23.00. Setelah itu, puluhan mahasiswa lain disebut ikut melakukan kekerasan secara bergantian.

“Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas,” kata Zainal.

Korban juga diduga diludahi, disundut rokok, diolesi krim panas di bagian tubuh sensitif, serta dipaksa mencukur rambut dan alis. Kekerasan disebut berlangsung hingga sekitar pukul 04.15 dan berhenti setelah azan subuh terdengar.

Korban kemudian diantar kembali ke tempat kos oleh salah satu terduga pelaku dan seorang temannya.

Sejak 16 November 2025, korban menjalani perawatan di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa hingga 21 November 2025.

Menurut kuasa hukum, hasil diagnosis menyatakan korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata. Saat ini, korban yang duduk di semester 4 berstatus cuti kuliah karena trauma.

Orang tua korban yang bekerja sebagai penjual nasi goreng di Kabupaten Semarang telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025.

Zainal menyatakan pada 2 Maret 2026 dirinya mendatangi kantor kepolisian dan menemui Kasatreskrim AKBP Andika Dharma Sena agar perkara segera ditindaklanjuti.

“Kami minta kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kebrutalan dan kebengisan yang menyebabkan korban cacat fisik,” tegas Zainal.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *