
Tangerang, Kaltimedia.com — Seorang pria berinisial R, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, mengalami sejumlah luka serius akibat dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Bahar bin Smith.
Korban dilaporkan mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh, serta bekas sundutan rokok di tangan kanan.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, membenarkan bahwa korban merupakan anggota Banser.
“Iya, korban merupakan anggota Banser Kota Tangerang,” kata Midyani saat dihubungi, Senin (2/2).
Ia mengungkapkan kondisi korban pascakejadian cukup memprihatinkan. “Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah, dan tangan kanan terdapat bekas sundutan rokok,” ujarnya.
Menurut Midyani, peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 22 September 2025. Laporan ke kepolisian dibuat oleh istri korban berinisial FY.
FY diketahui mendapat informasi bahwa suaminya dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.
“Setelah tiba di rumah sakit, pelapor bertemu dengan iparnya yang menyampaikan bahwa suami pelapor diduga disekap dan dikeroyok sekitar 10 orang. Salah satunya disebut bernama Habib Bahar Smith,” jelas Midyani.
Polres Metro Tangerang Kota telah menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi kini menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Kita sudah menetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur, saat dikonfirmasi, Minggu (1/2).
Saat ini, proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan. (Ang)



