
BALIKPAPAN – Dalam upaya mewujudkan visi “Balikpapan Nyaman,” Smart City, Balikpapan telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Salah satu perubahan yang mencolok adalah peningkatan penerangan jalan.
“Hal ini yang membuat pejalan kaki merasa aman, baik saat berjalan maupun berolahraga di Balikpapan,” Sekda Kota Balikpapan Muhaimin.
Muhaimin juga menjelaskan, untuk pengembangan taman juga menjadi fokus, dengan kebersihan dan keindahan taman yang semakin diperhatikan. Warga kota dapat menikmati tempat rekreasi yang bersih dan nyaman di berbagai taman yang tersebar di Kota Balikpapan.
Pemerintah kota juga telah melibatkan sektor swasta melalui program CSR untuk mendukung penataan dan peningkatan keindahan taman.
Penerangan malam hari juga menjadi prioritas, menciptakan suasana yang terang dan aman di seluruh kota, termasuk di pemakaman-pemakaman. Inisiatif peningkatan infrastruktur seperti pejalan kaki, trotoar, dan penambahan tempat duduk umum menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warganya.
“Adanya dorongan kepada masyarakat untuk berkontribusi melalui perizinan kota merupakan langkah yang positif. Pemerintah berharap partisipasi aktif warga dalam proses perizinan dapat menjadi sumber daya untuk membangun dan mempercantik Kota Balikpapan,” ujarnya.
Pentingnya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan kegiatan ini juga ditekankan, dengan harapan distribusi manfaatnya dapat merata di setiap kecamatan dan kelurahan.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kota Balikpapan tidak hanya menjadi lebih cantik dan indah, tetapi juga memberikan kenyamanan yang maksimal bagi seluruh warganya,” tuturnya.
Penerangan Jalan Umum atau yang biasa disingkat PJU adalah lampu yang dipergunakan untuk memberikan penerangan pada jalan di malam hari. Adanya penerangan ini dimaksudkan untuk mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Fungsi utama dari PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan, sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. PJU dalam kategorinya merupakan barang elektronik, sehingga mempunyai batas usia pemakaian atau penggunaan (lifetime), sehingga harus ada pemantauan, pemeliharaan, dan perawatan, termasuk perbaikan terhadapnya.
Adapun aktivitas perbaikan yang terkait dengan PJU ini antara lain dari sisi jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pengecekan kondisi. (Adv)





