
Jakarta, Kaltimedia.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti lemahnya keseriusan instansi pemerintah maupun swasta dalam menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Hal itu disampaikan Pigai menyusul maraknya kasus perundungan di sekolah, termasuk yang terbaru menimpa seorang siswa SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan berinisial MH (13).
“Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, maupun juga pihak swasta yang mengelola pendidikan tidak serius menangani bullying,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Pigai memberikan ultimatum selama satu bulan kepada seluruh instansi pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk menunjukkan keseriusan melalui pembentukan regulasi yang dapat mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
“Dalam satu bulan minimal harus ada tindakan konkret, terutama dalam regulasi yang maksimum,” tegas Pigai.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian HAM sedang menyiapkan Peraturan Menteri HAM tentang Anti-Perundungan sebagai langkah antisipasi apabila lembaga pendidikan tidak segera mengambil tindakan nyata.
“Kalau itu tidak dilakukan, maka Kementerian HAM akan mengeluarkan Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang anti-bullying,” kata Pigai menegaskan.
Kondisi Korban MH Menurun, Sudah Alami Bullying Sejak MPLS
Sementara itu, kondisi kesehatan korban MH (13) dilaporkan menurun hingga lemas dan tidak mampu beraktivitas.
Kakak korban, Rizky, menyebut adiknya telah menjadi korban bullying sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bentuk perundungan yang diterima korban bervariasi, mulai dari dipukul hingga ditendang.
“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Setelah kejadian tersebut, korban mulai mengeluhkan rasa sakit pada keesokan harinya.
“Sehari setelah pem-bully-an itu dia baru mengadu ke keluarga karena sudah tidak kuat menahan sakit di kepalanya,” ungkap Rizky.
Pihak keluarga yang kemudian menelusuri kasus ini menemukan bahwa tindakan perundungan sudah terjadi berulang kali selama korban bersekolah.
Dinas Pendidikan Tangsel Lakukan Mediasi
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan, Deden Deni, menyatakan pihaknya telah memediasi kedua belah pihak orang tua korban dan terduga pelaku, bersama pihak sekolah.
“Sudah kami mediasi, masing-masing orang tua sudah ketemu dengan pihak sekolah juga,” kata Deden.
Selain itu, pihak Dindikbud juga telah melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga korban untuk memastikan kondisi MH.
“Kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak,” pungkasnya. (Ang)





