Ribuan Botol Miras dan Atribut Jalanan Dimusnahkan, Pemkot Samarinda Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda

Gambar saat ini: Foto: Ribuan Botol Miras dan Atribut Jalanan Dimusnahkan, Pemkot Samarinda Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda. Sumber: Istimewa.
Foto: Ribuan Botol Miras dan Atribut Jalanan Dimusnahkan, Pemkot Samarinda Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Kota Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil penertiban selama dua tahun terakhir, Selasa (11/11/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Samarinda ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Aksi pemusnahan tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras ilegal.

Berdasarkan data Satpol PP Samarinda, total 2.912 botol miras dari berbagai merek dengan kadar alkohol 4,7 hingga 50 persen dimusnahkan. Selain miras, sejumlah barang hasil penertiban pelanggaran Perda juga ikut dimusnahkan, seperti dua unit sepeda, empat kursi plastik, dua termos, enam gitar, serta tiga puluh kepala kostum badut yang sebelumnya digunakan untuk hiburan jalanan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan semata bentuk penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya edukasi publik.

“Totalnya ada 2.912 botol miras yang kita musnahkan, ditambah beberapa barang hasil penertiban lain. Ini bagian dari upaya kami mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan minuman keras,” jelas Anis.

Ia menambahkan, miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, terutama di kalangan remaja. Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan agar generasi muda tidak terjerumus.

“Kami ingin melindungi generasi muda dari pengaruh miras. Seperti pesan Pak Wakil Wali Kota, masyarakat harus hidup sehat agar masa depan mereka tidak rusak karena alkohol,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi alkohol tinggi.

“Ada yang kadar alkoholnya sampai 50 persen. Kalau kena api bisa menyala, bayangkan dampaknya bagi tubuh manusia. Itu sangat berbahaya,” ujarnya mengingatkan.

Saefuddin berharap kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi momentum bersama untuk menekan peredaran miras ilegal di Samarinda sekaligus menumbuhkan kesadaran warga terhadap gaya hidup sehat.

“Mari kita biasakan hal-hal positif. Jauhi miras dan narkoba agar kota kita tetap aman, tertib, dan masyarakatnya sehat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Samarinda menegaskan keseriusannya menegakkan Peraturan Daerah, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan bebas dari pengaruh minuman keras.  (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *