
Jakarta, Kaltimedia.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat 32,7 gram pada Selasa (11/11/2025).
Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat — narkoba disembunyikan di dalam pembalut wanita.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa kasus pertama terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 9,2 gram.
Tidak lama berselang, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lain. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus sabu seberat 23,5 gram yang juga disembunyikan dalam pembalut.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Syarpani, Rabu (12/11).
Ia menegaskan, Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen penuh menutup segala celah peredaran narkoba, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun pihak luar.
“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegasnya.
Seluruh barang bukti dan dua pengunjung yang diduga pelaku telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang tahun 2025 yang berhasil digagalkan jajaran Lapas Narkotika Jakarta, sekaligus menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Ang)



