
BALIKPAPAN — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan Pasar Induk Balikpapan agar proyek strategis tersebut dapat segera terealisasi. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya kejelasan status lahan sebelum proses pembangunan dimulai, demi menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Pernyataan itu disampaikan Fauzi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Selasa, 14 Oktober 2025. Rapat tersebut membahas langkah konkret penyelesaian lahan seluas 9,7 hektare, di mana sekitar 5 hektare akan digunakan sebagai area pembangunan pasar induk.
“Kami sudah meminta bagian hukum dan BKAD untuk berkomunikasi langsung dengan warga yang masih menempati lahan. Harapannya mereka bisa pindah secara sukarela demi kelancaran proyek ini,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan, pemerintah kota telah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat. Namun, apabila langkah tersebut tidak berhasil, DPRD siap mendukung penyelesaian melalui jalur hukum agar pembangunan tidak terhambat.
“Kalau pendekatan baik-baik tidak berhasil, maka langkah hukum adalah opsi terakhir. Kita ingin semua bersih sebelum pembangunan dimulai,” tegasnya.
Fauzi menilai, keberadaan Pasar Induk memiliki arti strategis dalam memperkuat rantai distribusi bahan pokok dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, proyek ini akan menjadi pusat perdagangan baru yang lebih modern dan efisien.
“Pasar induk ini bukan hanya tempat jual beli, tapi juga pusat ekonomi yang bisa menggerakkan sektor lain. Tapi syarat utamanya, lahannya harus clear dulu,” katanya.
Komisi II berkomitmen mengawal proses hingga tuntas, termasuk memastikan masyarakat sekitar memahami manfaat jangka panjang pembangunan pasar tersebut. Fauzi berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mendukung program strategis kota ini.
“Kalau pasar ini berdiri, perputaran ekonomi di wilayah sekitar akan meningkat. Maka kita butuh sinergi antara pemerintah, DPRD, dan warga,” tambahnya.
Selain itu, Fauzi juga menyoroti pentingnya penataan dan pendataan ulang seluruh aset pasar di Balikpapan agar tidak menimbulkan masalah serupa di masa mendatang.
“Aset harus tercatat jelas dan tertib. Jangan sampai ada proyek tertunda hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.



