Polresta Balikpapan Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Termasuk Remaja di Bawah Umur

Foto: Polresta Balikpapan Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Termasuk Remaja di Bawah Umur. Sumber: Istimewa.

Balikpapan, Kaltimedia.com – Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, jajaran Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dari operasi ini, polisi mengamankan delapan tersangka dan delapan unit motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengatakan para tersangka terdiri dari MAS (19), FS (20), RH (24), SY (35), HK (45), OF (33), MN (55), serta RI (17) yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Kasus-kasus ini terjadi di hampir seluruh kecamatan, mulai Balikpapan Tengah, Barat, Selatan, Utara, hingga Timur. Lokasinya pun beragam, seperti Jalan S. Parman, Jalan 21 Januari, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Batu Ratna, sampai kawasan Waterpark Balikpapan Regency,” jelasnya saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

Modus yang digunakan para pelaku relatif sama, yakni memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Banyak korban meninggalkan kunci menempel di motor atau tidak mengunci stang. Saat ditangkap, seorang tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas.

“Faktor kesempatan sangat berperan. Banyak motor dicuri karena ditemukan dalam keadaan tidak terkunci,” ujar Zeska.

Dari penyidikan, diketahui motif para pelaku sebagian besar terkait tekanan ekonomi. Bahkan, salah satu tersangka sempat menjadi perbincangan publik karena beraksi mengenakan jaket menyerupai atribut polisi.

Selain membekuk pelaku utama, polisi juga menangkap penadah yang diduga menyalurkan motor hasil curian. Keberhasilan ini turut berkat partisipasi masyarakat yang menyerahkan rekaman CCTV untuk memudahkan pengungkapan kasus.

“Peran warga sangat penting. Kami imbau masyarakat segera melapor bila menemukan motor bodong atau aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Polisi berharap hasil pengungkapan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Pemilik kendaraan diminta menambah lapisan pengaman agar tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan. (Pcm)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *