
Balikpapan, Kaltimedia.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus penipuan yang meresahkan masyarakat.
Seorang pria berinisial VN (29) ditangkap setelah diketahui menipu puluhan warga dengan iming-iming bisa meloloskan anak mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengungkapkan praktik ini berlangsung sejak 22 Mei hingga 20 Agustus 2025. Hingga kini, 41 orang sudah tercatat melapor sebagai korban, dan jumlahnya berpotensi bertambah.
“Mayoritas korban adalah ibu rumah tangga dan pekerja swasta. Mereka diminta membayar biaya antara Rp3,7 juta hingga Rp8,2 juta agar anaknya bisa ditempatkan sebagai tenaga PPPK di UPTD Balai Uji Kir Dishub,” jelas Zeska saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025).
Total dana yang berhasil digelapkan pelaku mencapai lebih dari Rp186 juta. Untuk meyakinkan para korban, VN mengaku sebagai Wakil Direktur Perumda Pemkot Balikpapan, bahkan memperlihatkan foto stempel dan tanda tangan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang dipalsukannya sendiri.
Modus penipuan itu awalnya bermula dari pertemuan dengan salah satu korban. Informasi kemudian menyebar dari mulut ke mulut sehingga banyak warga percaya tawaran tersebut.
Menurut keterangan tersangka, uang yang diterima disebut untuk biaya administrasi seperti Medical Check Up (MCU), SKCK, dan tes narkoba. Namun, seluruh proses itu tidak pernah ada. Dana justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya buku rekening, ponsel, tangkapan layar percakapan, serta foto-foto yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.
Atas perbuatannya, VN dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 65 atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
AKP Zeska mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran serupa.
“Jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus kelulusan jadi pegawai pemerintah, segera konfirmasi ke instansi resmi atau laporkan ke kepolisian,” tegasnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan dari kasus ini. (Pcm)
Editor: Ang





