Minta Realisasi Transportasi Umum, DPRD Samarinda Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Pribadi

Minta Realisasi Transportasi Umum, DPRD Samarinda Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Pribadi

Samarinda – Maraknya para pelajar di Kota Tepian yang kerap menggunakan kendaraan bermotor, membuat Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti Surat Edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Nomor 500.11.1/021/100.05.

Di mana bunyi dari surat edaran tersebut, melarang pelajar dibawah usia 17 tahun membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Karena ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Novan menjelaskan, bahwa aturan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa, terutama di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang secara peraturan belum memenuhi syarat kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jika berbicara tanggung jawab, kita memang fokus pada tingkat SMP. Secara aturan, mereka belum boleh berkendara karena belum cukup usia untuk memiliki SIM. Larangan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan siswa. Namun, yang perlu kita dorong saat ini adalah penyediaan fasilitas transportasi umum yang memiliki akses langsung ke sekolah,” jelas Novan, Selasa (18/2).

Untuk itu, Novan menekankan kepada Pemkot Samarinda agar segera merealisasikan transportasi umum bagi pelajar. Harapannya, agar siswa tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi atau motor ke sekolah.

Lebih lanjut, mengenai kebijakan aturan zonasi, Ia menilai bahwa sebagian besar sekolah, khususnya SMP, berada dalam jarak yang masih memungkinkan siswa untuk berjalan kaki, jadi tidak semua sekolah memerlukan transportasi umum.

“Kita melihat bahwa mayoritas siswa bersekolah dalam radius ratusan meter hingga maksimal satu kilometer dari tempat tinggal mereka. Namun, untuk beberapa sekolah yang membutuhkan, kami meminta Pemkot segera menyediakan fasilitas tersebut,” ujar Novan. (Adv/dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *