
Samarinda – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, belum lama ini menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan pemerintah daerah agar melaksanakan efisiensi anggaran dengan tidak mengeluarkan dana yang tidak dibutuhkan.
Atas hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga turut membantu instruksi tersebut dengan mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat di tengah efisiensi anggaran tersebut.
Ketua Komisi 1 yang juga sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menegaskan, kebijakan ini seharusnya tidak menghambat proyek strategis, terutama dalam penanganan banjir yang telah menjadi agenda prioritas Pemkot Samarinda.
“Sebenarnya kami turut prihatin dengan adanya efisiensi anggaran itu. Harusnya kita ini bukan diefisienkan tapi ditambah karena anggaran yang ada saja tidak cukup, ini malah dikurangi,” ujar Samri, Senin (17/2).
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025, dalam susunan APBN 2025, dana transfer daerah telah terpangkas sebanyak Rp306,7 triliun. Pemangkasan ini pun mengharuskan semua daerah menghitung ulang kegiatan yang bakal dilakukan, padahal sudaj dirancang jauh hari sebelumnya.
Apalagi, ditambahkan Samri, sebagian besar anggaran kegiatan fisik di Samarinda masih sangat bergantung pada transfer pusat, baik Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus.
“Kami meminta pemkot menyusun untuk kegiatan yang benar-benar menjadi kebutuhan dasar masyarakat, kalau pembangunan yang lainnya ditunda dulu,” jelas Samri.
“Rencananya kami memang akan membahas ini juga dengan TAPD, tapi sebelumnya akan kami terlebih dahulu di dalam internal banggar,” tambahnya.
Dengan efisiensi anggaran ini, Samri berharap, Pemkot Samarinda dapat mengambil langkah konkret agar program prioritas tetap bisa berjalan lancar dan masyarakat tidak terdampak secara langsung.
“Mari kita fokus ke daerah yang belum tersentuh dan mengesampingkan program yang sifatnya mempercantik kota. Itu silakan saja, tapi porsinya dikurangi,” pungkasnya. (Adv/dy)





