
BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian mengaku pembangunan sekolah terpadu di Kecamatan Balikpapan Timur terkendala persoalan lahan. Ini disampaikan saat mengetahui progres hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan.
Doris mengatakan permasalahan tersebut karena tumpang tindih kepemilikan lahan. Sebelumnya aset Pemkot Balikpapan itu dipastikan menjadi penetapan lokasi (Penlok) pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Timur.
“Ternyata lokasinya bermasalah, itu diketahui saat Pemkot Balikpapan mau pasang plang aset dan ternyata sudah ada plang dari perusahaan swasta. Kemudian di depannya juga ada,” ucapnya, Rabu (15/11/2023).
Namun, dikatakannya, masih ada beberapa opsi lainnya, seperti di depan Indomaret daerah Manggar Baru yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Nah itu yang akan dicoba untuk dikomunikasikan, mudah-mudahan bisa dibangunkan. Sebab pembangunan sekolah terpadu harus terlaksana tahun depan karena dinilai penting,” ungkapnya.
Dirinya optimis Pemprov Kaltim akan memberikan asetnya untuk pembangunan sekolah terpadu. “Saya rasa Pemprov Kaltim mau juga lah, buktinya lulusan SMA dan SMK juga sudah berapa yang kita berikan ke provinsi,” terangnya.
Menurutnya, lahan tersebut dulu punya Pemkot Balikpapan. Tetapi setelah ada Undang-Undang (UU) yang mengaturnya, akhirnya punya provinsi.
“Artinya mau merelakan juga, Pemkot Balikpapan juga sudah komunikasi. Mudah-mudahan bisa terealisasi, provinsi mau menghibahkannya. Kalau sudah oke, maka dibangun sudah di situ,” harapannya. (Adv)



