Pemekaran Kecamatan di PPU Masih dalam Tahap Kajian

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU Tita Deritayati.

PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan pemekaran wilayah menjadi tujuh bagian kecamatan. Namun terkait pemekaran kecamatan tersebut masih dalam tahap kajian.

Salah satu usulan yang dipertimbangkan adalah pengambilalihan salah satu kecamatan di Sepaku untuk dimasukkan ke dalam lingkup Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, pemekaran desa harus menunggu pemekaran kecamatan terlebih dahulu.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan data terkait usulan pemekaran desa. Setelah pemekaran kecamatan terealisasi, baru akan dilanjutkan dengan pemekaran desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU Tita Deritayati.

Walau masih dalam tahap administratif, dirinya menekankan bahwa proses pemekaran desa membutuhkan persiapan yang matang. Termasuk pembahasan teknis terkait batas wilayah desa yang akan dimekarkan.

“Saya kira itu lebih ke teknis, karena harus dikaji terlebih dahulu,” ucapnya.

Dalam menunggu hasil dari pemekaran kecamatan, dirinya menyatakan kesiapan untuk mempercepat proses pemekaran desa setelah pemekaran kecamatan terealisasi.

“Kita sudah siap, jadi sedang menunggu kesiapan dari penetapan batas wilayah,” serunya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *