Bawa Sabu-sabu dari Samarinda, MS Terciduk di Kubar

Bawa Sabu-sabu dari Samarinda, MS Terciduk di Kubar

KUTAI BARAT – Satnarkoba, Polres Kutai Barat mengamankan seorang tersangka kasus narkotika berjenis Sabu-Sabu. MS (21) yang diketahui merupakan warga Kota Samarinda itu diamankan bersama barang bukti 4 poket sabu-sabu.

“Awalnya anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisal (MS) ada memiliki, menyimpan, menjual, menguasai Narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani.

Kemudian anggota opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan saat anggota opsnal mengetahui keberadaan MS, dipinggir jalan simpang Ombau, aparat langsung melakukan penangkapan.

“MS menyimpan 1 poket sabu-sabu di bawah speedometer kendaraan dan 3 poket lainnya dibawah kulit jok kursi supir,” sebutnya.

Diketahui sabu-sabu tersebut didapat dengan cara membeli di loket Andong sungai damak Samarinda. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *