DPD GMNI Kaltim Soroti Inkonsistensi dan Kegagalan Sistemik GratisPol Pendidikan

Gambar saat ini: Foto: Wakil Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Mujahid. Sumber: Istimewa.
Foto: Wakil Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Mujahid. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Satu tahun sejak janji pendidikan gratis dari jenjang SMA hingga S3 digaungkan pada Pilkada Kaltim 2024, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kaltim menilai pelaksanaan program GratisPol Pendidikan belum mencerminkan komitmen awal yang disampaikan kepada publik.

Wakil Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Mujahid, menyebut evaluasi satu tahun pelaksanaan GratisPol menunjukkan adanya kesenjangan antara narasi politik dan implementasi kebijakan di lapangan.

“Jika dievaluasi selama satu tahun, GratisPol lebih banyak diwarnai penyesuaian, pembatasan, dan koreksi dibandingkan konsistensi terhadap janji pendidikan gratis saat kampanye,” ujar Mujahid, Kamis (12/2/2026).

Menurut GMNI Kaltim, sejak awal program dipromosikan sebagai pendidikan gratis total untuk seluruh jenjang, baik negeri maupun swasta. Namun setelah pemerintahan Rudy Mas’ud–Seno Aji berjalan, makna “gratis” dinilai mengalami perubahan melalui berbagai syarat administratif, batasan usia, kriteria status mahasiswa, hingga pembatasan nominal bantuan UKT.

Peluncuran GratisPol pada 21 April 2025 dengan anggaran tahap awal sekitar Rp750 miliar dan kerja sama dengan 53 perguruan tinggi di Kaltim disebut menunjukkan keseriusan anggaran. Meski demikian, kebijakan batas maksimal UKT sebesar Rp5 juta untuk S1, Rp10 juta untuk S2, dan Rp15 juta untuk S3 dinilai menunjukkan bahwa program ini lebih tepat dikategorikan sebagai skema bantuan pendidikan, bukan pembebasan biaya secara penuh.

“Sejak tahap perencanaan, pemerintah tidak secara jujur menyampaikan keterbatasan kewenangan dan desain kebijakan kepada publik. Hal ini melahirkan ekspektasi berlebih dan kekecewaan mahasiswa,” jelasnya.

Persoalan lain muncul ketika Pemprov Kaltim memprioritaskan mahasiswa baru pada 2025, sementara mahasiswa semester lanjutan dijanjikan akan diakomodasi pada 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai kegagalan merancang masa transisi yang adil.

“Mahasiswa lama adalah kelompok paling terdampak. Mereka sudah kuliah dan menata rencana hidup, lalu harus menerima kenyataan bahwa janji GratisPol belum berlaku bagi mereka,” katanya.

Dari sisi regulasi, Mujahid juga menilai GratisPol pendidikan tinggi masih berdiri di atas fondasi hukum yang lemah, mengingat kewenangan pengelolaan perguruan tinggi berada di pemerintah pusat.

“Konsep pendidikan gratis secara penuh hanya dimungkinkan melalui kebijakan pemerintah pusat atau wilayah dengan otonomi khusus,” ujarnya.

Evaluasi GMNI turut menyoroti tata kelola program, termasuk keterlambatan pencairan dana pada Oktober–November 2025. Meski dana akhirnya disalurkan sebesar Rp44,15 miliar ke tujuh PTN dan Rp25,8 miliar kepada 4.860 mahasiswa PTS, keterlambatan tersebut disebut berdampak langsung pada mahasiswa dan institusi pendidikan.

Selain itu, pembatasan penerima GratisPol bagi mahasiswa kelas eksekutif dan pekerja sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 24 Tahun 2025 juga menjadi sorotan.

“Kebijakan ini mengabaikan realitas mahasiswa Kaltim yang sebagian harus bekerja untuk membiayai hidup dan pendidikan. Mahasiswa pekerja justru dikeluarkan dari skema,” tegasnya.

GMNI Kaltim juga menyoroti meningkatnya pengaduan mahasiswa. Berdasarkan laporan Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, terdapat 39 laporan resmi hingga Februari 2026, serta ratusan mahasiswa yang disebut mengundurkan diri dari program GratisPol Pendidikan.

Hal tersebut dinilai sebagai indikator persoalan sistemik, bukan sekadar kendala teknis.

“Evaluasi satu tahun GratisPol harus menjadi momentum koreksi, bukan sekadar pembenaran. Tanpa perbaikan serius, GratisPol berpotensi menjadi contoh kebijakan yang tidak berkelanjutan,” pungkas Mujahid. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *