Wamenkes Tegaskan Pasien Cuci Darah PBI Nonaktif Tak Boleh Ditolak

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi ruangan rawat inap di rumah sakit. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi ruangan rawat inap di rumah sakit. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien cuci darah, meskipun status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.

Dante menjelaskan, penonaktifan sementara status PBI terjadi akibat penyesuaian dan pembaruan data dari Kementerian Sosial. Namun, kondisi tersebut dipastikan tidak boleh menghambat pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan terapi cuci darah.

“Sekarang datanya sudah diubah. Kalau memang membutuhkan cuci darah, BPJS-nya bisa diaktifkan kembali dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah,” ujar Dante usai konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Jakarta, Jumat (6/2).

Ia menegaskan secara eksplisit bahwa penolakan pasien dengan alasan status BPJS nonaktif tidak dibenarkan.

“Tidak boleh, tidak boleh menolak,” tegasnya saat ditanya terkait potensi penolakan pasien akibat pembaruan data PBI.

Dante menambahkan, peserta JKN PBI yang statusnya nonaktif namun masih memenuhi persyaratan dapat mengajukan aktivasi kembali melalui Dinas Sosial setempat. Proses tersebut, menurutnya, tidak menghalangi pelayanan medis yang bersifat mendesak.

Terkait pasien yang sempat terdampak kebijakan ini, Dante memastikan pengobatan sudah kembali berjalan.

“Sudah mulai pengobatan lagi. Kalau memang belum melakukan aktivasi, mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan untuk melakukan aktivasi kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial juga menyampaikan komitmen serupa. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang menjalani cuci darah dan sempat berstatus nonaktif akan segera direaktivasi.

“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujar Agus Jabo saat kunjungan kerja di Cisarua, Jawa Barat.

Pemerintah berharap koordinasi lintas kementerian ini dapat memastikan tidak ada pasien cuci darah yang terhambat akses layanannya akibat kendala administratif. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *