
Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa isu pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol yang beredar di media sosial adalah informasi palsu. Narasi yang menyebutkan adanya pengurangan nilai bantuan UKT hingga maksimal Rp5 juta dibantah tegas oleh Pemprov.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim sekaligus Juru Bicara Pemprov, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa kabar tersebut tidak berdasar.
“Itu hoaks, jelas tidak benar,” ujarnya.
Faisal menegaskan, program Gratispol tetap berjalan normal dan tidak mengalami penyempitan anggaran. Justru pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran jauh lebih besar untuk memperluas manfaat bagi mahasiswa asal Kaltim, baik yang menempuh pendidikan di daerah, luar daerah, maupun luar negeri.
Total anggaran Gratispol 2026 mencapai Rp1,38 triliun, dengan komposisi:
- S1: Rp1.181.973.000.000
- S2–S3: Rp133.668.000.000
- Luar Kaltim: Rp12.870.000.000
- Luar Negeri: Rp14.844.500.000
- Skema Khusus: Rp34.506.000.000
- Operasional Tim Gratispol: Rp2.567.278.861
- Total keseluruhan: Rp1.380.428.778.861
Faisal menyebut angka tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov dalam memperkuat akses pendidikan tinggi di Kaltim.
Meluruskan kabar yang beredar, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, juga menegaskan bahwa batas maksimal bantuan UKT tidak berubah dan tetap mengacu pada juknis resmi yang telah berlaku sejak awal program.
Batas UKT yang berlaku:
- Sosial/Humaniora: Maks. Rp5 juta
- Eksakta: Maks. Rp7 juta
- Farmasi: Maks. Rp8 juta
- Kedokteran: Maks. Rp15 juta
- S2: Maks. Rp12 juta
- S3: Maks. Rp15 juta
Dasmiah mengingatkan masyarakat agar lebih selektif terhadap informasi di media sosial, terutama dari akun yang tidak kredibel.
“Gratispol tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang dikurangi. Bahkan sekarang cakupannya makin luas,” ujarnya.
Pemprov Kaltim menegaskan akan terus menjaga keberlanjutan Gratispol sebagai salah satu program strategis daerah dalam meningkatkan kualitas SDM Kaltim. (Rfh)Editor: Ang





